Selain penindakan, Satres Narkoba juga terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tak sampai disitu, Polisi juga menambahkan bagi pihak keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan penyembuhan dengan Rehabilitasi dan bisa berkoordinasi dengan sat res narkoba polres Muba.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan seminimal mungkin. Kapolres Muba Juga Berkomitmen Terus memberantas narkoba di Wilayah Hukum Musi Banyuasin sampai ke akar akarnya” tambahnya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat dapat merasa aman dari ancaman bahaya narkoba.
