Advertisement
HUKUM & KRIMINAL
Beranda / HUKUM & KRIMINAL / Selama Tiga Bulan Terakhir, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Amankan Sabu Seberat 365,22 Gram, Exstacy Sebanyak 64 Table

Selama Tiga Bulan Terakhir, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Amankan Sabu Seberat 365,22 Gram, Exstacy Sebanyak 64 Table

mubaakor.com – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Muba melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. berbagai kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Selama tiga bulan terakhir, Alhamdulillah, Kita berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi narkotika jenis sabu, pil ekstasi, serta beberapa barang pendukung lainnya seperti alat hisap dan timbangan digital. Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengguna hingga pengedar.

“Jadi, Kami Jelaskan Untuk Jumlah TSK sepanjang Januari s/d Maret Total 64 Orang, dengan rincian Pengedar Sebanyak 34 Orang, Pemakai Sebanyak 30 Orang, Sabu Seberat 365,22 Gram, Exstacy Sebanyak 64 Tablet” Ujar Kapolres Muba.

Kasus Pembunuhan di Muba Terungkap, Polres Muba Ringkus Pelaku Kurang Dari 24 Jam.

Laman: 1 2

×
×