mubaakor.com JAKARTA- Upaya percepatan pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang memasuki fase krusial. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pusat SKK Migas, Senin (4/5/2026), seluruh pihak didorong untuk segera menyepakati satu tanggal efektif yang final guna menghindari hambatan administratif dan potensi sengketa hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs Syafaruddin MSi, menegaskan bahwa percepatan pengalihan PI 10% menjadi prioritas daerah, mengingat peran strategisnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta memperkuat posisi BUMD dalam pengelolaan sektor migas.
“Pemkab Muba menekankan pentingnya kepastian dan percepatan. Kami berharap tidak ada lagi ruang tafsir yang dapat menghambat proses ini,” tegasnya.
Senada diungkapkan Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda), Dr Donny Meilano, menyebut bahwa kejelasan tanggal efektif menjadi kunci agar pengelolaan PI 10% dapat segera berjalan optimal. “Serta segera memberikan kontribusi nyata bagi daerah terutama di Muba,” tuturnya.
