Pelaku diketahui bernama DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais. Ia berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya mengakui perbuatannya kepada warga.
“Pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Keluang,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban. Aksi tersebut diduga dipicu rasa takut dan merasa terancam oleh korban.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami dalami,” tutupnya.
