mubaakor.com JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat proses pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi.
Langkah percepatan ini dilakukan meski masih dihadapkan pada berbagai kendala administratif di lapangan. Hal ini diketahui saat Wakil Bupati Abdur Rohman Husen saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung – Tempino – Jambi di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden Jakarta Pusat, Selasa (05/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Abdur Rohman Husen turut didampingi Kepala Bappeda Dr Mursalin MM, Plt Kepala BPPRD Noor Yosepth Zaath ST MT, dan Kabag Hukum Yunita SH MH.
Wakil Bupati Muba, Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa percepatan pembebasan BPHTB menjadi prioritas daerah guna memastikan proyek strategis nasional tersebut tidak mengalami keterlambatan.
“Kami terus kebut proses ini. Pembangunan tol ini sangat penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga seluruh hambatan harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sementara itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Muba, Noor Yosepth Zaath ST MT, mengungkapkan pihaknya telah melakukan langkah percepatan melalui verifikasi intensif dan koordinasi lintas instansi.
