Advertisement
MUBA
Beranda / MUBA / Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

mubaakor.com SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mendukung penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate ini dipimpin langsung Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan dihadiri unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Muba mengingatkan pentingnya kesiapan pengelola sumur minyak rakyat, baik dari BUMD, koperasi, maupun UMKM, sebelum memulai aktivitas operasional. Ia menyoroti perlunya mitigasi risiko sebagai langkah awal yang tidak boleh diabaikan.

“Mitigasi risiko harus menjadi perhatian utama, mulai dari keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga aspek hukum,” ujar Toha.

Ia meminta seluruh pengelola segera menyampaikan rencana mitigasi risiko agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal. “Kita harus taati aturan yang ada,” katanya.

TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair, Sekda Muba Pastikan Proses Pembayaran Rampung Dalam Waktu Dekat

Toha juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda yang terus bersinergi dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Kita bersatu menyukseskan pelaksanaan Permen ESDM ini, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional dan target produksi satu juta barel per hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian SDA Setda Muba Rangga Perdana Putera SSTP MSi menjelaskan, regulasi tersebut bertujuan meningkatkan produksi migas sekaligus menata sumur minyak masyarakat agar legal dan memenuhi kaidah teknik yang baik. Aturan ini juga diarahkan untuk menekan dampak lingkungan, gangguan sosial, dan risiko keamanan.

Berdasarkan Persetujuan Menteri ESDM yang dikeluarkan pada tanggal 09 Oktober 2025, Kabupaten Muba melalui BKU (BUMD, KUD dan UMKM) mengelola sebanyak 22.381 sumur minyak.

Pemkab Muba Bakal Perjuangkan Penyulingan Minyak Rakyat Masuk Jalur Legal

Laman: 1 2

×
×