“Sebagian sumur tersebut telah bekerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), seperti PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dan PT Medco E&P Grissik,” ungkapnya.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, mengatakan, pemerintah provinsi bersama Polda Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Muba untuk peluncuran pengelolaan sumur minyak masyarakat yang telah mendapat persetujuan Menteri ESDM.
“Kami harap persiapan dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Muba Dr Aka Kurniawan SH MH menilai implementasi kebijakan ini memerlukan pengawasan berkelanjutan di lapangan.
“Tidak cukup hanya sosialisasi, perlu evaluasi dan langkah tegas terhadap pelanggaran, terutama terkait keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan aspek hukum,” katanya.
Ia menambahkan, peran kontraktor mitra seperti Pertamina dan Medco turut menentukan keberhasilan pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Adapaun yang hadir dalam rakor tersebut diantaranya Pasi Pers Kodim 0401 Muba Kapten Infanteri Suhartono, Dansubdenpom Pesiapan Sekayu Kapten Cpm Reza Pahlevi.
Hadir juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alva Elan SST MPSDA, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Dr Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM, Kepala Dinas Koperasi UKM Muna Zulkarnain SP, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Dirut PT Petro Muba (Perseroda) Khadafi SE, Dirut PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) Dr H Donny Meilano, para Tim Ahli Bupati Muba, serta jajaran kepala perangkat daerah Muba terkait lainnya.
