mubaakor.com MUSI BANYUASIN- Setelah berhasil memperjuangkan legalisasi puluhan ribu sumur minyak rakyat di Bumi Serasan Sekate, kini Pemkab Muba dibawa nahkoda Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen bakal mendorong penyelesaian persoalan penyulingan minyak rakyat atau refinery tradisional melalui jalur regulasi yang legal, tertib, dan berpihak pada masyarakat.
Sebelumnya, pada 11 Mei 2026 lalu ratusan massa dari kelompok penyulingan minyak rakyat di Muba menemui Bupati Muba HM Toha Tohet SH, massa tersebut meminta agar Pemkab Muba mendorong legalisasi penyulingan minyak di Muba.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menegaskan, Pemkab Muba tidak menutup mata terhadap persoalan penyulingan minyak rakyat.
“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penertiban. Di sana ada masyarakat, ada keluarga, ada dapur yang harus tetap hidup. Karena itu, negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar melarang tanpa solusi,” tegasnya.
Menurut Toha, Pemkab Muba akan memperjuangkan agar penyulingan minyak rakyat mendapat ruang pembahasan dalam kebijakan nasional. Pemkab Muba bersama DPRD Muba, kata dia, akan menyampaikan aspirasi masyarakat secara resmi ke Pemerintah Pusat agar ada formulasi regulasi yang memungkinkan aktivitas tersebut ditata secara legal.
“Kita ingin aktivitas ini keluar dari ruang abu-abu. Kalau memang bisa diatur, mari diatur. Kalau harus memenuhi standar keselamatan, lingkungan, dan kelembagaan, mari kita siapkan bersama. Yang penting masyarakat tidak dibiarkan berjalan sendiri tanpa kepastian,” tegasnya lagi.
