mubaakor.com PALEMBANG- Terhitung mulai 15 Mei 2026, PT MEP tidak lagi melayani pengisian dan pembelian Token bagi pelanggan listrik MEP. Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menerima Tim Bidang Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Terkait Koordinasi Peralihan Pelanggan PT. MEP ke PT. PLN (Persero) di Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin
di Palembang, Kamis (7/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Abdur Rohman Husen turut didampingi Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Asisten II Setda Pemkab Muba Alva Elan SST MPSDA, Kasubag Sumber Daya Alam Jahar Lembada, Plt Direktur Utama PT MEP Andi Wijaya Busro SH MHum.
“Jadi, mulai 15 Mei 2026 PT MEP sudah tidak lagi melayani pengisian atau pembelian Token listrik untuk pelanggan,” ungkap Plt Direktur Utama PT MEP, Andi Wijaya Busro SH MHum.
Lanjutnya, dengan penyetopan pelayanan tersebut otomatis pelanggan MEP tidak bisa mendapatkan aliran listrik, untuk itu dihimbau agar pelanggan MEP segera beralih ke PLN sebelum tanggal 15 Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menegaskan, agar pelanggan MEP yang belum mengurus migrasi ke PLN untuk segera memproses peralihan layanan listrik PLN.
