Advertisement
MUSI BANYUASIN
Beranda / MUSI BANYUASIN / Drs. Syafaruddin, M.Si.: “WFH Bukan Libur, Melainkan Penataan Tata Kelola Kerja ASN

Drs. Syafaruddin, M.Si.: “WFH Bukan Libur, Melainkan Penataan Tata Kelola Kerja ASN

mubaakor.com, SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan peninjauan pelaksanaan Work From Home (WFH) di sejumlah dinas serta instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Jumat (10/04/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa meskipun pola kerja dinamis sedang diterapkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Sekayu tidak mengalami penurunan. Dalam tinjauan lapangan ini, Sekda didampingi Dian Marvita, SH(Plt. Inspektur Kabupaten Muba), Kasat pol PP diwakili Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita purnama serta para perwakilan dari Prokopim dan Dinkominfo Muba.

Kunjungan pertama diawali di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba. Bersama tim BKPSDM, Sekda melakukan pengecekan kehadiran pegawai secara langsung guna melihat perkembangan pola kerja. Dalam arahannya, Syafaruddin menegaskan bahwa BPBD merupakan instansi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

“BPBD ini tidak menerapkan WFH karena ini adalah pelayanan langsung masyarakat terhadap bencana-bencana. Kita sama-sama paham kalau bencana ini memerlukan tanggap darurat setiap waktu,” terang Sekda di hadapan personel BPBD.

Sekda Muba juga meluruskan pandangan keliru mengenai WFH. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari adaptasi manajemen kerja, bukan sarana untuk bersantai.

Bupati Toha: Muscab PKB Harus Melahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

“Kita memang saat ini menerapkan WFH, tapi ini bukan menambah hari libur. Ini adalah tata kelola jam-jam kerja dan posisi bagi PNS atau ASN,” ujarnya.

Laman: 1 2

×
×