Advertisement
MUSI BANYUASIN
Beranda / MUSI BANYUASIN / Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib

Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib

Selain itu, Bupati juga meminta dukungan Kantor Pertanahan/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Sertifikasi dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus membuka peluang optimalisasi aset dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta Kepala BPN dapat membantu mempermudah proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Dengan sertifikat yang jelas, aset bisa kita amankan sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan arsip aset daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen dan arsip terkait aset pemerintah daerah ditata secara sistematis dan ditempatkan secara terpusat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Menurutnya, penataan arsip yang baik akan memudahkan proses pengawasan, pengamanan, serta pemanfaatan aset daerah di masa mendatang.

“Arsip aset daerah harus tertata rapi. Dokumen-dokumen aset harus ditempatkan dan dikelola dengan baik melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar mudah ditelusuri dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Bupati kembali mengingatkan bahwa setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberadaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset yang ada di instansinya. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Bupati Toha: Muscab PKB Harus Melahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

“Ke depan tidak boleh lagi ada aset yang tidak jelas keberadaannya atau tidak tercatat. Semua harus tertib, jelas statusnya, dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Laman: 1 2

×
×