mubaakor.com SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen. Pelepasan Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Muba Tahun 1447 H / 2026 M digelar di Hotel Gambo Sekayu, Minggu (26/4/2026).
Turut dihadiri, perwakilan Forkopimda, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, Kabag Kesra Setda Muba Opi Pahlopi, Staf Ahli TP PKK Muba Liliana Rohman, beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen menegaskan, bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi yang mampu. “Ibadah haji merupakan rukun Islam ke 5 dalam agama Islam, yang diwajibkan bagi orang yang mampu. Baik mampu dari segi biaya, maupun kesehatan jasmani dan rohani,” ujar Bupati.
Wabup Muba, mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan selama di Tanah Suci. “Dalam pelaksanaan ibadah haji, selain dituntut untuk memahami rukun, wajib dan sunnah haji, juga harus menjaga kesehatan. Untuk itu kami ingatkan juga kepada jamaah calon haji dan hajjah agar memperhatikan pula pola makan dan minum serta istirahat yang cukup,” pesannya.
