SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Guest House
Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (17/4/2026). Dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Sekda Muba Syafaruddin, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H
mengatakan, bahwa kesepakatan bersama ini adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah otonom berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kesepakatan bersama ini juga untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi,” kata Bupati Muba.
