MUBA – Polda Sumsel membongkar pertambangan batubara Ilegal yang ada di Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
Dirreskrimsus Polda Sumsel terjun langsung kelokasi melakukan penggerebekan, Pada Senin Sore (02/02/2026).berdasarkan informasi yang dihimpun pada saat razia para pekerja tambang tepat sedang beraktifitas dilokasi tersebut.
Barang bukti alat tambang disita Dirreskrimsus Polda Sumsel berupa 1 Unit Excavator, 1 Unit Buldoser dan 1 Unit Mobil DT.
Praktik pertambangan batubara Ilegal tersebut terungkap berkat laporan dari salah satu perusahaan tambang batubara resmi yang merasa terganggu atas aktifitas tambang batubara Ilegal tersebut.
Salah satu narasumber yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa tambang Ilegal di Desa Suka Damai tersebut merupakan milik dari Oknum Mantan Kepala Desa berinisial “R”.
“Kemarin dirazia Polda Sumsel dan alat operasional tambang disita dan disegel.tambang batubara itu milik pribadi Mantan Kades dan sudah ditelusuri dipastikan tidak ada izin,”ungkapnya kepada awak media, Selasa (03/02/2026).
