Penangkapan itu dilakukan Selasa, (06/01/26) sekira pukul 20.15 Wib, di kebun karet Tebing Amid di Kel. Keluang Kec. Keluang Kab. Muba.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M mewakili Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Trk, S.I.K. menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.
“Dapat informasi, anggota kita dilapangan langsung lakukan penyelidikan dan penangkapan”Ujarnya
Sambungnya, tersangka pada saat itu sedang sendirian mengendarai sepeda motor tepatnya di kebun karet Tebing Amid di Kel. Keluang Kec. Keluang.
