Menurutnya, keberhasilan WFH sangat bergantung pada kedisiplinan ASN serta kesiapan infrastruktur digital yang mendukung koordinasi dan pelayanan secara daring.
“Pemkab Muba juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik guna memastikan seluruh proses administrasi tetap berjalan tanpa hambatan meski dilakukan secara jarak jauh,” urainya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Muba, Musa Firdaus SE MSi menekankan bahwa WFH mengatur sistem kerja jarak jauh pegawai.
“Jangan sampai salah menerjemahkan WFH ini, pegawai tetap bekerja dengan maksimal,” tuturnya.
Lanjutnya, pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal jangan sampai mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. “Teknisnya akan kita matangkan dan akan dilakukan evaluasi,” tandasnya.
