Musi Banyuasin – Gabungan Ormas dan Aktivis bakal melakukan aksi demontrasi terkait beroperasinya tongkang angkutan Batubara di Sungai Musi. Aksi tersebut akan digelar Rabu (14/1/2026) didepan kantor Bupati Muba dan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini diungkapkan Sujarnik bersama Fitri andi dari Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) yang akan mengomandoi aksi tersebut pada media, Senin (12/1/2026). Dalam aksi tersebut pihaknya meminta ketegasan Pemkab dan Dinas Perhubungan Muba untuk menyetop angkutan tongkang Batubara yang ditenggarai belum memiliki sejumlah perizinan untuk melakukan aktivitas.
“Kami meminta Pemkab dan Dishub Muba menyetop aktifitas tersebut karena belum mengantongi izin alias ilegal ” kata Sujarnik.
Sementara Fitriandi menambahkan selain Meminta pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menunda/Stop sementara aktivitas
angkutan tongkang Batu Bara yang melintas di Sungai Musi, pihaknya juga meminta penjelasan dari instansi terkait, untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelengkapan
dokumen izin terminal khusus milik PT. Astaka Dodoldi DesaAir ltam Kecamatan Sanga Desa
“Kami juga Meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan croscek lapangan guna
memastikan dokumen perizinan yang di miliki Jalan Holing, PT. Astaka Dodol serta rekanan
(Armada tongkang)
termasuk Dokumen amdal terminal khusus PT. Astaka Dodol”,tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Diduga belum mengantongi izin, tongkang bermuatan batubara terlihat melintas di Sungai Musi, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah warga dan aktifis mengaku kawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan berbagai dampak sosial dan kemasyarakatan.
Kekhawatiran tersebut bukanlah omong kosong belaka, warga kawatir jika terjadi insiden seperti menabrak dan merubuhkan jembatan seperti halnya yang terjadi di sungai lalan pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat.
