Advertisement
MUSI BANYUASIN
Beranda / MUSI BANYUASIN / Polres Muba : Total 130 Kendaraan Sumbu 3 Dikandangkan Demi Kelancaran Arus Balik

Polres Muba : Total 130 Kendaraan Sumbu 3 Dikandangkan Demi Kelancaran Arus Balik

Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan tindakan tegas tanpa kompromi dalam mengawal kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas langsung dihentikan, dikandangkan, hingga diputarbalikkan.

Dari pantauan di lapangan, ratusan truk termasuk kendaraan bersumbu enam terjaring razia dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) maupun Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) wilayah Muba. Penindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah kemacetan parah di jalur utama pemudik.

Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran selama masa pembatasan. Total 130 kendaraan sumbu 3 hingga Rabu 25 Maret 2026 Pukul 13.00 Wib bahkan lebih telah diputar balik dan dikandangkan.

“Tidak ada toleransi. Kendaraan sumbu tiga atau lebih yang tetap melintas langsung kami tindak, baik dengan putar balik maupun dikandangkan untuk tidak melanjutkan perjalanan. Ini langkah tegas untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan arus mudik serta arus balik berjalan lancar,” tegasnya.

Lanjutnya, Polres Muba telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari pengamanan Lebaran. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik.

Halal Bihalal di Mangun Jaya, Bupati Muba Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan

Laman: 1 2

×
×