Advertisement
MUSI BANYUASIN
Beranda / MUSI BANYUASIN / Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK

Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi AP MSi menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp72 miliar, dengan rincian sekitar Rp30 miliar dialokasikan untuk PNS, Rp31 miliar untuk PPPK, dan sekitar Rp1,8 miliar untuk PPPK Paruh Waktu.

Ia menerangkan, besaran THR/gaji ke-14 yang diterima PNS diberikan secara penuh. Adapun untuk PPPK, besarannya disesuaikan dengan masa kerja sejak dilantik.

“Bagi PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah bulan bekerja dibagi 12, kemudian dikalikan dengan besaran penghasilan satu bulan,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, PPPK yang belum genap setahun tetap memperoleh THR secara proporsional sesuai masa pengabdiannya. Sementara PPPK yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan menerima THR secara penuh.

Salah seorang ASN PPPK di lingkungan Pemkab Muba Aisyah, menyampaikan apresiasinya atas pencairan THR tersebut. Ia mengaku bersyukur karena dana itu sangat membantu kebutuhan keluarganya menjelang Lebaran.

Bupati Muba Usulkan Pelepasan Sebagian Lahan HGU PT Hindoli Untuk Usaha Rakyat, Lakukan Patroli Udara Bersama Kapolres Muba

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati H M Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman atas perhatian kepada ASN. THR ini tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya,” katanya.

Dirinya pun berharap kebijakan tersebut dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai.

Laman: 1 2

×
×