Wabup Muba : Pembaruan Data Sosial Muba, Langkah Menuju Keadilan Sosial
SEKAYU- Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, secara resmi mencanangkan Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Senin (16/3/2026) di Auditorium Pemkab Muba.
Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang bahwa data menjadi dasar dalam penetapan berbagai kebijakan sosial, termasuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin,” kata Wakil Bupati Muba.
Wabup Abdur Rohman Husen, juga menekankan bahwa pembaruan data ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Musi Banyuasin.
“Kita semua memahami bahwa kesalahan data dapat berdampak besar, ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, dan ada pula yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima,” ujarnya.
