Dana Desa terkadang menjadi objek yang dimanfaatkan oknum-oknum aparat desa untuk praktik mark up anggaran dan korupsi apalagi di Kabupaten Musi Banyuasin yang tergolong memilik desa terbanyak.
Riyan juga menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap Dana Desa agar masyarakat tidak kecolongan lagi oleh oknum aparat desa yang nakal.
“Masyarakat harus aktif, apabila ada penggunaan Dana Desa yang mencurigakan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum dan untuk Aparat Penegak Hukum kami harap memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap laporan korupsi Dana Desa dari masyarakat jika APH benar-benar serius memberantas korupsi Dana Desa,” tukasnya.
