Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk proses seleksi yang telah dilakukan serta kebutuhan pemerintahan daerah untuk segera memiliki Sekda definitif.
“Yang penting prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi selanjutnya,” jelasnya.
Herman Deru juga berharap dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam mendukung percepatan program pembangunan daerah.
“Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita harapkan ke depan kinerja pemerintahan di Muba semakin solid dan efektif,” tegasnya.
