Sat Res Narkoba Polres Muba Kembali Berhasil Menangkap dua orang lelaki berinisial TS (54) dan EP (26) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Untuk kedua pelaku, kita amankan dalam hari yang sama didua tempat yang berbeda pada Rabu, (02/04/26). Siang dan sore”kata Kepala sesi humas polres muba AKP S. Hutahaean mewakili Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, Jumat.
Ia menegaskan, kedua pelaku diringkus berkat curhatan dari masyarakat kepada polisi yang sudah resah terkait adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu di Seputaran Belakang Makam Pahlawan kec. Sekayu dan di desa Babat Banyuasin Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin.
Laporan yang didapat dari masyarakat langsung petugas lakukan penyelidikan dan alhasil Rabu, (01/04/26) sekira jam 13.00 Wib pelaku T ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, ia menyimpan sabu miliknya yang tersimpan didalam 1 (satu) buah dompet warna hitam yang dimasukan kedalam 1(satu) buah tas selepang yang berisikan 3 (tiga) Paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan *berat bruto 9.65 gram (sembilan koma enam lima gram).
Tidak lama kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilingkungannya sering ada transaksi narkoba di Dusun IX Desa Babat Banyuasin Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin.
