Advertisement
HUKUM & KRIMINAL
Beranda / HUKUM & KRIMINAL / Baru Berapa Hari Menjabat Sebagai Kapolsek, AKP Moga Gumilang Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Keluang

Baru Berapa Hari Menjabat Sebagai Kapolsek, AKP Moga Gumilang Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Keluang

Tersangka saat diberhentikan petugas berusaha melarikan diri dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakan di temukan botol permen merk HAPPYDENT di box depan sebelah kiri sepeda motor yang berisikan di duga Nark0t!ka berjenis s4bu.

” tersangka sudah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek”ujarnya lagi.

Polsek Keluang Polres Muba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran nark0b4 dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran nark0t!ka di lingkungannya.

“Jadi tersangka SY (29) Dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Nark0t!ka. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Sat Res Nark0b4 untuk proses selanjutnya” tutupnya.

Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi

Laman: 1 2

×
×