ABS Jelata menilai, aset tanah merupakan bagian dari kekayaan daerah yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi administrasi maupun potensi pemanfaatan untuk kepentingan publik.
Sujarnik menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kami akan tetap mengawasi. Ini demi kepentingan masyarakat dan agar aset daerah benar-benar terlindungi,” tutupnya.
